KontanKontan

Dian Swastatika (DSSA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 3,5 Triliun, Intip Bunganya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menerbitkan dan menawarkan obligasi serta sukuk mudharabah senilai Rp 3,5 triliun.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/11), DSSA akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I DSSA Tahap III Tahun 2024 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,54 triliun.

Manajemen menyatakan obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi tersebut terdiri dari tiga seri yakni A, B dan C.

Seri A: Jumlah pokok obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 199,17 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,5% per tahun dengan jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.

Seri B: Jumlah pokok obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 857,52 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,125% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% dari jumlah pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

Seri C: Jumlah pokok obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp 1,48 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,625% per tahun dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% dari jumlah pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Sementara, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I DSSA Tahap III Tahun 2024 yang akan ditawarkan sebesar Rp 959,22 miliar.

Manajemen mengungkapkan Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama KSEI ,sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan terdiri dari 3 seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A: Jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp 199,17 miliar dengan nisbah 12,47% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,5% per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 379 hari kalender sejak tanggal emisi.

Seri B: Jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 366,13 miliar dengan nisbah 15,588% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,125% per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B adalah 3 tahun sejak tanggal emisi.

Seri C: Jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp 393,91 miliar dengan nisbah 16,54% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,625% per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C adalah 5 tahun sejak tanggal emisi.

DSSA

Jadwal lengkap

  • Masa Penawaran Umum: 21 November 2024
  • Tanggal penjatahan: 21 November 2024
  • Tanggal pengembalian uang pemesanan: 22 November 2024
  • Tanggal distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik: 25 November 2024
  • Tanggal pencatatan: 28 November 2024

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi akan digunakan untuk berbagai hal. Pertama, dana sekitar 41,7% digunakan untuk pembayaran sebagian pokok dan bunga pinjaman bank.

Kedua, sekitar 19,1% akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada SMSD. Ketiga, dana sekitar 17,1% akan digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa internet entitas anak. Sisanya akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada DSSE.

Sementara itu, dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan, antara lain, pertama sekitar 41,7% akan digunakan untuk membayar sebagian pokok pinjaman bank.

Kedua, dana sekitar 19,1% akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan Akad Mudharabah kepada SMSD. Ketiga, dana 17,1% akan digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa internet entitas anak. Sisanya akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan Akad Mudharabah kepada DSSE.


Thêm tin tức từ Kontan

Thêm tin tức